Assalamu 'Alaikum & Salam Sejahtera Untuk Kita Semua...
Perkenalkan kami dari Kantor Pengacara di Pekanbaru Riau, siap membantu Anda yang membutuhkan bantuan pengacara / advokat / pembela perkara / penasihat, konsultan ataupun kuasa hukum di Pekanbaru Riau.
Konsultasikan Permasalahan Hukum Anda Kepada Kami, GRATIS!
Walaupun kantor pengacara kami di Pekanbaru, kami juga siap membantu Anda yang berada di Kampar, Indragiri Hilir, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, Siak, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Bengkalis, maupun di Kota Dumai Provinsi Riau.
Sebagai seorang Pengacara di Pekanbaru Riau, maka nantinya kami akan bertindak mewakili serta mempertahankan hak-hak dan kepentingan hukum dari klien yang harus dilindungi penuh serta professional secara hukum.
Dengan menjadi mitra atau klien tetap kami di pekanbaru ataupun diseluruh wilayah Riau, maka kami akan berupaya mengantisipasi permasalahan hukum yang timbul dikemudian hari dan sekaligus menyelesaikan permasalahan hukum yang ada saat ini.
Oleh karenanya perkenankan kami memperkenalkan Pengacara-Pekanbaru.blogspot.com yang bergerak dibidang jasa hukum, sebagai Advokat / Konsultan Hukum.
Pengacara-Pekanbaru.blogspot.com hadir untuk dapat membantu memecahkan persoalan-persoalan perorangan maupun perusahaan dari segi hukumnya, tanpa terkecuali serta memberikan nasehat hukum dan pertimbangan-pertimbangan hukum ataupun opini hukum (legal opinion) terhadap masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum.
Tenaga yang bergabung di Kantor Advokat & Konsultan Hukum kami di Pekanbaru Riau adalah kumpulan dari advokat, konsultan hukum dan para aktifis (para legal) yang telah memiliki pengetahuan, pengalaman dan dasar pemahaman ilmu hukum yang matang dan baik,
Dengan dilandasi dengan penegakkan etika profesi maka kami akan menjaga dan memaksimalkan posisi serta kepentingan hukum bagi para klien kami baik perorangan maupun perusahaan yang berada di wilayah Pekanbaru & seluruh wilayah provinsi Riau.
We will give you the best solution... |
Berikut kami sampaikan gambaran tentang pelayanan jasa hukum Kantor Advokat & Konsultan Hukum kami :
Ruang Lingkup Pengacara di Pekanbaru :
Hak Asasi Manusia (HAM)
Hal-hal yang berkaitan dengan peraturan Negara yang melindungi segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang berkaitan dengan perlindungan dan kebebasan mengemukakan pendapat, kebebasan berserikat, kebebasan pers, kebebasan beragama, perlindungan terdakwa mendapat pendampingan hukum, hak asasi terhadap penindasan, pemeriksaan, penangkapan yang semena-mena, dll yang berada di Pekanbaru ataupun seluruh wilayah Indonesia.Pidana
Hal-hal yang menyangkut pelanggaran atas aturan kriminal, penyelidikan dan penyidikan kepolisian/kejaksaan, tindakan-tindakan kejahatan dan pelanggaran aturan pidana hingga tindakan kriminal yang ringan seperti pelanggaran lalu lintas dll.Perdata Perjanjian
Hal-hal yang menyangkut dalam hal pembuatan perjanjian (kontrak), pelaksanaan kontrak, wanprestasi dan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian, gugatan, permohonan ijin menjual tanah/bangunan karena anak di bawah umur dll.Keluarga dan Waris
Hal-hal yang menyangkut perkawinan, perceraian, harta gono-gini, adopsi, perwalian, pembagian/penolakan warisan, penetapan ahli waris, dll.Perusahaan
Hal-hal yang berkaitan dengan pendirian perusahaan, PMA/PMDN, pembagian saham, saham perusahaan, merger, akuisisi, pailit, RUPS, jual-beli perusahaan, konsolidasi, kredit macet, restrukturisasi, due deligince, investasi, dll.Perbankan dan Keuangan
Hal-hal yang menyangkut dengan pembiayaan konsumen dan perusahaan, hak tanggungan, fidusia, cassie, asuransi dan ketentuan pembiayaan secara umum, dll.Perburuhan dan Tenaga Kerja
Hal-hal yang menyangkut dengan hubungan kerja / industrial, status tenaga kerja (kontrak/ tetap), pengangkatan/ pemberhentian kerja, diskriminasi kerja, serikat pekerja, peraturan perusahaan, KKB, dll.Lingkungan
Hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan, AMDAL, UPL/ UKL, kerusakan lingkungan, ekologi, hal-hal yang menyangkut pertambangan dan kehutanan, ijin konsensi HPH, surat kayu SKSHH, pengelolaan hutan, ijin tambang, KP (Kuasa Penambangan) maupun perkebunan, dll.Properti
Hal-hal yang menyangkut tentang pertanahan diantaranya jual-beli rumah, sengketa lahan di Pekanbaru, pembangunan pemukiman, rumah susun, jual-beli tanah, pembebasan tanah, hipotik, hak tanah atas perseorangan maupun masyarakat adapt, perusahaan pengembang (developer), sengketa lahan sawit di Pekanbaru Riau, dll.Perlindungan Konsumen
Hal-hal yang berkaitan dengan hak-hak konsumen, tanggung jawab perusahaan atas hasil produk komersial yang digunakan, maupun jasa yang diberikan, dll.Pajak
Hal-hal yang menyangkut pemberian beban pajak, PPN & PPH maupun pajak lainnya, keberatan pajak, laporan keuangan, system pelaporan pajak, restetusi, dll.Maritim, Transportasi dan Kelautan
Hal-hal yang berkaitan dengan transportasi, perkapalan, EMKL, daerah ZEE, Zona Penangkapan, ijin berlayar, registrasi kapal, buku berlayar, pelaut, dll.Hak Karya Intelektual (HKI) & Teknologi Informasi
Hal-hal yang berkaitan Intelectual Property Rights diantaranya jual-beli, pendaftaran, balik nama maupun sengketa atas Perjanjian Lisensi Rahasia Dagang, Desain Industri, Pten, Merek dan Hak Cipta, maupun yang berkaitan dengan Teknologi Informasi, dll.Dan persoalan hukum lainnya yang berkaitan dengan Tata Usaha Negara, uji Materiil peraturan perundang--undangan maupun hal lainnya.
Pelayanan Hukum Yang Diberikan Oleh Pengacara di Pekanbaru :
Konsultasi
Diberikan dalam bentuk lisan maupun tertulis sesuai dengan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi, termasuk membuatkan legal drafting, legal audit dan legal opinion, dan juga kontrak-kontrak serta perjanjian-perjanjian.Advokasi
Melakukan suatu pembelaan terhadap persoalan yang timbul dengan mengandalkan kemampuan beracara maupun menyusun dan pembuatan rencana serta pendampingan;Litigasi
Bagian dari advokasi yang mendasarkan pekerjaan pada kemampuan teknis hukum dan beracara di pengadilanNon Litigasi
Bagian advokasi yang dilakukan diluar persidangan terhadap perkara-perkara yang dapat diselesaikan di luar persidangan
Konsultasikan Permasalahan Hukum Anda Kepada Kami Sekarang Juga, GRATIS!